Kebijakan Keamanan Informasi

image

PT. BPR Sari Werdhi Sedana berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi berdasarkan ISO 27001:2022 dan senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan terkait pengamanan informasi yang berlaku serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan terhadap sistem manajemen keamanan informasi.

PT. BPR Sari Werdhi Sedana berkomitmen dalam:

1. Memastikan Kerahasiaan, integritas dan ketersediaan informasi melalui kendali organisasi yang tersertifikasi standar Internasional Sistem Manajemen Keamanan Informasi ISO 27001:2022 .

2. Menjaga keamanan informasi, data dan dokumen pada lingkungan yang terkendali, aman, dan terlindungi dari akses, penggunaan, atau pengungkapan yang tidak sah.

3. Menjaga pengamanan administratif, teknis, dan fisik yang wajar untuk perlindungan terhadap akses, penggunaan, modifikasi, dan pengungkapan tidak sah atas data pribadi dalam kendali dan pengawasannya.

Berita Terbaru

10/16/2025, 2:14:02 AM

Kebijakan Keamanan Informasi

4/21/2024, 12:47:54 PM

PERUBAHAN NOMENKLATUR

BPR Sari Werdhi Sedana berijin dan diawasi OJK. BPR Sari Werdhi Sedana merupakan perserta penjamin LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp. 2 Miliar. Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silakan akses di sini.