PERUBAHAN NOMENKLATUR

image

Sesuai amanat UU No.4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) maka bersama ini kami sampaikan bahwa telah dilakukan perubahan nomenklatur PT. BPR Sari Werdhi Sedana, sehingga secara resmi nama perseroan berubah dari PT BANK PERKREDITAN RAKYAT SARI WERDHI SEDANA menjadi: PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT SARI WERDHI SEDANA Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terimakasih.

Berita Terbaru

10/16/2025, 2:14:02 AM

Kebijakan Keamanan Informasi

4/21/2024, 12:47:54 PM

PERUBAHAN NOMENKLATUR

BPR Sari Werdhi Sedana berijin dan diawasi OJK. BPR Sari Werdhi Sedana merupakan perserta penjamin LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp. 2 Miliar. Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silakan akses di sini.