Sejarah BPR Sari Werdhi Sedana

Sejarah

Sejarah Berdirinya PT. BPR Sari Werdhi Sedana

PT BPR Sari Werdhi Sedana berkedudukan di Jln Raya Semebaung Blahbatuh Gianyar di Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. Perseroan didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 21 tertanggal 17 Oktober 1989 dibuat dihadapan Notaris Ida Bagus Alit Sudiatmika, SH di Denpasar. Akta Notaris tersebut telah mendapat pengesahan dan persetujuan dari yang berwenang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI tertanggal 24 Maret 1990 No. C2-1674.HT.01.01-TH.90 dan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No KEP-306/KM.13/1990.

Kenapa memilih kami?

Ramah

Siapapun Anda, kami akan selalu memberikan pelayanan terbaik untuk Anda sebagai sahabat kami.

Proses Cepat

Kami berkomitmen memberikan Anda kepastian waktu dalam dalam setiap transaksi yang dilakukan.

Tanggap

Apakah Anda memiliki pertanyaan? Hubungi langsung untuk mendapat jawaban segera dari kami.

VISI kami

Menjadi BPR yang sehat, terpercaya, dan menjadi lembaga keuangan pilihan utama masyarakat

MISI kami

a. Membangun lembaga keuangan (BPR) yang unggul dalam pembiayaan.

b. Memberikan pelayanan dan produk yang tepat sesuai kebutuhan nasabah.

c. Menjadi solusi keuangan bagi nasabah perseorangan dan bisnis.

d. Meningkatkan nilai perusahaan.