PT BPR Sari Werdhi Sedana berkedudukan di Jln Raya Semebaung Blahbatuh Gianyar di Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. Perseroan didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 21 tertanggal 17 Oktober 1989 dibuat dihadapan Notaris Ida Bagus Alit Sudiatmika, SH di Denpasar. Akta Notaris tersebut telah mendapat pengesahan dan persetujuan dari yang berwenang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI tertanggal 24 Maret 1990 No. C2-1674.HT.01.01-TH.90 dan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No KEP-306/KM.13/1990.
Kenapa memilih kami?
Ramah
Siapapun Anda, kami akan selalu memberikan pelayanan terbaik untuk Anda sebagai sahabat kami.
Proses Cepat
Kami berkomitmen memberikan Anda kepastian waktu dalam dalam setiap transaksi yang dilakukan.
Tanggap
Apakah Anda memiliki pertanyaan? Hubungi langsung untuk mendapat jawaban segera dari kami.
VISI kami
Menjadi BPR yang sehat, terpercaya, dan menjadi lembaga keuangan pilihan utama masyarakat
MISI kami
a. Membangun lembaga keuangan (BPR) yang unggul dalam pembiayaan.
b. Memberikan pelayanan dan produk yang tepat sesuai kebutuhan nasabah.
c. Menjadi solusi keuangan bagi nasabah perseorangan dan bisnis.
d. Meningkatkan nilai perusahaan.

Copyright © 2022 BPR Sari Werdhi Sedana.